Totalsports.id – PT AABBI (Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia) selaku corporate yang menaungi klub Arema FC, secara sah kini memegang lisensi penggunaan nama Arema.
Lisensi itu telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017.
PT AABBI lantas melakukan langkah nyata untuk memproteksi dengan melayangkan somasi terhadap beberapa klub sepak bola yang juga mengusung nama Arema.
Situasi ini lantas membuat PSSI Asprov Jawa Timur, menghapus nama Arema di klub yang jadi anggotanya. Seperti Arema Indonesia yang bermain di Liga 4, Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema yang juga terafiliasi ke Asprov.
“Terkait somasi perihal penggunaan pencantuman nama Arema khususnya di bidang penamaan yang berhubungan dengan sepak bola, ini adalah bentuk corporate action. Khususnya dibidang legal.” kata Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto.
Perlu diketahui, PT AABBI jadi pemegang yang sah nama Arema sejak 2017. Karena itu, ada hak untuk melakukan somasi jika ada yang menggunakan nama Arema tanpa seizin PT AABBI.
Saat ini, Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema sudah memberikan respon terkait somasi tersebut. Akademi Arema Ngunut memberikan surat balasan pada 17 Desember 2024 dengan mengubah nama Akademi tanpa menggunakan Arema.
Begitu pula SSB Putra Arema memberikan surat balasan pada 19 Desember 2024. Dalam suratnya, disampaikan bahwa SSB tersebut tidak keberatan dan akan menggantinya dengan nama lain.
Baca Juga : 2 Pelatih Caretaker Beda Nasib, Arema FC Sempurna
AABBI Kirim Somasi Kedua
Beberapa waktu lalu, legal PT AABBI melayangkan somasi kedua tertanggal 24 Desember 2024 kepada Arema Indonesia, yang oleh PSSI Asprov Jatim disebut xxxxx Indonesia.
Karena tim yang bermain di Liga 4 itu belum memberikan respon atas somasi pertama tertanggal 12 Desember 2024. Ini dilakukan sebagai bentuk proteksi atas nama Arema, terutama di lingkungan sepak bola tanah air.
Sedangkan Asprov PSSI Jatim juga mendapatkan somasi kedua. Sebagai bentuk penegasan agar tidak ada lagi anggotanya yang menggunakan nama Arema untuk berlaga di Liga 4.
PT AABBI masih menunggu respon atas somasi kedua yang dilayangkan kepada xxxxx Indonesia dan Asprov PSSI Jatim. Karena hal itu akan menentukan langkah selanjutnya, apakah menempuh jalur hukum atau tidak.
“Nama Arema tentu harus diproteksi. Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga image Arema sebagai tim profesional. Ini jadi sebuah kewajiban juga. Jangan sampai banyak nama Arema tapi justru melekatkan image yang kurang bagus,” lanjut Adi Ismanto.
Terkait hak atas nama Arema, bisa dilakukan penesuluran di situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Dalam situs itu, tercatat PT AABBI jadi pemegang lisensi Arema hingga 2027 mendatang.
Ini jadi sebuah Kekayaan Intelektual yang sangat berarti. Karena hampir setiap tahun, selalu ada fenomena banyaknya nama Arema di lingkup sepakbola Indonesia.
“Mohon doa dan dukungannya untuk para stakeholder PT AABBI dan pendukung Arema FC. Agar proses pembenahan ini berjalan lancar dan menjadikan kami lebih baik kedepannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Review Pekan 5 Liga Nusantara: Jalan Terjal Tim Dengan Nama Besar